KANALSUARA.ID – Pertanyaan mengenai boleh atau tidaknya gosok gigi menggunakan odol saat berpuasa selalu muncul setiap bulan Ramadhan.

Kebiasaan menjaga kebersihan mulut ini memang terasa penting, terlebih saat berpuasa di mana bau mulut dapat muncul.

Namun, kekhawatiran muncul mengenai apakah pasta gigi yang tertelan secara tidak sengaja dapat membatalkan puasa.

Hukum Gosok Gigi Saat Puasa

Menurut mayoritas ulama, gosok gigi saat puasa hukumnya makruh, baik menggunakan odol maupun tidak. Makruh berarti perbuatan yang dianjurkan untuk ditinggalkan.

Namun, jika seseorang berhati-hati dan tidak menelan air liur yang bercampur pasta gigi, maka puasanya tidak batal.

Hal ini berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW:

“Barangsiapa yang berpuasa, maka janganlah ia menyikat giginya dengan siwak yang basah.” (HR. Muslim)

Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW melarang penggunaan siwak basah saat berpuasa.

Siwak adalah alat pembersih gigi yang terbuat dari ranting pohon. Larangan ini dikhawatirkan akan membuat orang yang berpuasa menelan air liur yang bercampur pasta gigi.

Beberapa ulama Syafi’iyah bahkan memperbolehkan gosok gigi saat puasa menggunakan odol.

Alasannya, pasta gigi tidak termasuk makanan atau minuman yang dapat membatalkan puasa.

Tips Gosok Gigi Saat Puasa

Berikut beberapa tips agar gosok gigi saat puasa tidak membatalkan puasa:

  • Gunakan sikat gigi yang lembut.
  • Gunakan sedikit pasta gigi.
  • Sikat gigi dengan hati-hati dan tidak terburu-buru.
  • Pastikan tidak menelan air liur yang bercampur pasta gigi.
  • Berkumurlah dengan air secukupnya.
  • Gunakan siwak basah di akhir waktu puasa.

Alternatif Gosok Gigi Saat Puasa

Jika Anda khawatir menelan air liur saat gosok gigi, Anda dapat menggunakan alternatif berikut:

Berkumur dengan air dan baking soda

Campurkan satu sendok teh baking soda dengan segelas air. Gunakan campuran ini untuk berkumur selama 30 detik.

Menggunakan siwak kering

Siwak kering dapat membersihkan gigi tanpa perlu menggunakan air.

Gosok gigi saat puasa hukumnya makruh. Namun, jika seseorang berhati-hati dan tidak menelan air liur yang bercampur pasta gigi, maka puasanya tidak batal.

Terdapat beberapa tips agar gosok gigi saat puasa tidak membatalkan puasa. Bagi yang khawatir menelan air liur, terdapat alternatif lain untuk membersihkan gigi saat berpuasa.***