KANALSUARA.ID – Sebagai kota yang terus berkembang, Tangerang Selatan memanfaatkan Kamera ETLE atau Tilang Elektronik untuk memantau lalu lintas yang semakin padat.

Dalam upaya meningkatkan keamanan dan menegakkan peraturan lalu lintas, pihak berwenang telah memasang Kamera Tilang Elektronik (ETLE) di beberapa titik strategis di wilayah ini.

Berikut adalah lokasi-lokasi penting di Tangerang Selatan yang dilengkapi dengan kamera ETLE:

1. Jalan Raya Serpong, Gading Serpong

Jalan Raya Serpong merupakan salah satu arteri utama di Tangerang Selatan.

Kamera ETLE di sini berfungsi untuk mendeteksi pelanggaran seperti melanggar lampu merah, kecepatan berlebih, dan penggunaan telepon genggam saat berkendara.

Dengan adanya kamera ini, penegakan hukum lalu lintas menjadi lebih efisien dan transparan.

2. Jalan Boulevard BSD, BSD City

BSD City adalah kawasan yang terus berkembang di Tangerang Selatan.

Kamera ETLE di Jalan Boulevard BSD bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan akibat perilaku berbahaya, seperti melaju dengan kecepatan tinggi.

Bukti yang dihasilkan oleh kamera ini menjadi dasar dalam proses penegakan hukum.

3. Jalan Pahlawan Seribu

Jalan Pahlawan Seribu merupakan jalur vital yang menghubungkan berbagai wilayah di Tangerang Selatan.

Kamera ETLE di sini memantau pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan telepon selama mengemudi.

Dengan teknologi ini, pihak berwenang dapat mengambil tindakan yang sesuai untuk menjaga ketertiban di jalan.

Keuntungan Penggunaan Kamera Tilang Elektronik

  • Objektivitas: Kamera ETLE merekam gambar atau video pelanggaran lalu lintas secara objektif. Bukti ini menjadi landasan dalam proses penegakan hukum.
  • Transparansi: Semua bukti yang dihasilkan oleh kamera dapat diakses oleh pihak berwenang dan pemilik kendaraan yang terkena tilang. Ini memastikan proses penegakan hukum tetap adil dan transparan.
  • Efisiensi: Dengan teknologi ini, pelanggaran dapat dideteksi dengan lebih cepat dan efisien, sehingga mengurangi risiko kecelakaan.

Mengurus E-Tilang

Jika Anda menerima tilang elektronik, berikut adalah langkah-langkah untuk mengurusnya:

  1. Buka situsĀ E-Tilang.
  2. Masukkan nomor plat kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka mobil.

Dengan adanya kamera ETLE, Tangerang Selatan berkomitmen untuk menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib.

Ingatlah untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga kondisi kendaraan Anda.

Jika ada masalah dengan mobil Toyota Anda, kunjungi bengkel Auto2000 terdekat untuk perawatan yang optimal.***